Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga
Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir,
dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak
melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
catatan: Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
0 komentar:
Posting Komentar