Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Guru. Tampilkan semua postingan
Rabu, 21 Agustus 2013
Kamis, 18 Juli 2013
Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013
Writen by ukyberbagiilmu.blogspot.com
NUPTK merupakan kode identitas unik berupa 16 digit angka yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK harus dilakukan VerVal Ulang dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Telah beredar Pedoman Prosedur Melakukan Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Proses VerVal Ulang NUPTK terdiri dari beberapa alur. Alur pertama yaitu Pengambilan dan Penyerahan Formulir (A01/A0/A03/A04). Berikut adalah detail Alur 1 VerVal Ulang NUPTK:
- Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
- Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
- Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
- Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
Alur VerVal Ulang NUPTK 2013 ini melibatkan PTK (guru dan staf), Admin/Operator Sekolah, dan Admin/Operator Disdik Kabupaten/Kota. Selengkapnya Anda dapat mempelajarinya di Lembar Prosedur Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013. Lembar yang juga berisi Panduan Aktivasi Akun Sekolah ini bisa Anda download di sini.
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat. ^_^
Langkah-Langkah Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK 2013 di Padamu Kemdikbud
Writen by ukyberbagiilmu.blogspot.com
Jika kita baca prosedur dan alur prosesnya di situs Padamu Negeri sebenarnya sudah jelas, namun mungkin masih ada yang bertanya-tanya bagaimana langkah/cara VerVal NUPTK 2013 dan apa yang harus dilakukan oleh PTK untuk VerVal NUPTK 2013. Khusus operator sekolah harus lebih memahami, karena kegiatan ini nantinya akan banyak melibatkan operator sekolah walaupun PTK juga harus secara mandiri melengkapi datanya secara online. Nah..berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator dan atau PTK ....
Langkah 1 : Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01, A02, A03, A04
- Masing-masing PTK mengunduh formulir di http://padamu.kemdikbud.go.id, cara cek NUPTK dan unduh formulir, dapat dilihat DISINI
- Untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan ada 3 kemungkinan formulir yang dihasilkan, yaitu formulir A01, A02, atau A03, tergantung kelengkapan data NUPTK. Jika NUPTK sudah aktif di sekolah induk, maka akan mendapatkan formulir A01. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04.
- Isi data pada formulir dengan lengkap, dilampiri Pas Foto Berwarna 4x6 1 lembar, Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar, Fotocopy Ijazah SD 1 lembar, Fotocopy Ijazah Terakhir 1 lembar, dan Fotocopy SK Pengangkatan.
- Formulir yang sudah diisi harus benar-benar lengkap kemudian diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah beserta lampirannya.
- Admin/Operator Sekolah menerima formulir dari PTK, menyeleksi jenis formulir PTK, khusus formulir A01 akan ditangani langsung oleh operator sekolah, sedangkan formulir A02, A03 diteruskan dan diserahkan kepada operator Disdik Kabupaten.
A. Aktivasi Akun dan Tugas Operator Sekolah
- Operator sekolah mendapatkan lembar aktivasi yang berisi User ID dan kode aktivasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten.
- Jika baru pertama kali masuk, lakukan aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan User ID dan Kode Aktivasi, ikuti langkah-langkahnya dan lengkapi datanya.
- Operator menerima formulir A01 dari PTK
- Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang.
- Login di http://padamu.siap.web.id dan mencari data PTK berdasarkan "Kode pada Formulir" (contoh kode : 272FG426)
- Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka operator memberikan formulir A02 kepada PTK dan PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten.
- Jika data ditemukan operator mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1 dan memberikannya kepada PTK.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi formulir PTK A02 dan A03 oleh Disdik Kabupaten yang akan diproses menjadi formulir A01.
- Menerima formulir A01 dari PTK yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten, memprosesnya dan mencetak Tanda Bukti VerVal Lv.1
- PTK yang sudah mengisi dan menyerahkan Formulir A01 ke Operator Sekolah, akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1.
- Pada lembar VerVal Lv.1 terdapat Kode Aktivasi.
- Jika pertama kali masuk, PTK harus mengaktivasi akunnya secara mandiri secara online di http://padamu.siap.web.id dengan memasukkan User ID dan Kode Aktivasi.
- Setelah berhasil login, PTK selanjutnya melakukan pengisian data rinci NUPTK, melengkapi Formulir isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah)
- Setelah data dilengkapi, PTK mengunduh berkas isian dan mencetak kode VerVal Lv.2 dan menyerahkannya ke Operator Sekolah atau Operator Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.
- Memberikan lembar aktivasi akun kepada Sekolah di wilayahnya.
- Menerima Formulir A02/A03/A04 dari PTK. PTK yang mendapatkan Formulir A02 karena dianggap tidak aktif di sekolah induk, sedangkan PTK yang mendapatkan Formulir A03 adalah PTK yang dianggap berada di sekolah induk tetapi belum diverifikasi. Formulir A04 hanya untuk Pengawas Sekolah.
- Operator melakukan aktivasi akun, kode aktivasi akun yang diterima dari LPMP digunakan untuk login di http://padamu.siap.web.id
- Memproses Formulir A02 dan A03 dari PTK dan Formulir A04 dari Pengawas, mengecek kelengkapan data, jika masih ada yang belum lengkap maka dikembalikan ke PTK, kemudian
- Melakukan login http://padamu.siap.web.id, mencari data PTK berdasarkan kode di formulir, melakukan verifikasi terhadap sekolah induk, kemudian mencetak Formulir A01 dan memberikannya kepada PTK yang menyerahkan Formulir A02 dan A03 tersebut untuk diproses di tingkat sekolah oleh Operator Sekolah.
- Mencetak dan memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.1 kepada PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah).
- Alur ini dilakukan oleh operator sekolah dan operator dinas pendidikan setelah menerima Pengajuan VerVal Lv.2 berupa kode VerVal dari PTK
- Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, operator memberikan Tanda Bukti VerVal Lv.2 kepada PTK. Dengan ini berarti NUPTK yang bersangkutan dinyatakan Permanen Aktif.
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat. ^_^
Cara Aktivasi Akun Login Sekolah Di Layanan www.padamu.kemdikbud.go.id
Writen by ukyberbagiilmu.blogspot.com
Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
- Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
- Kata Sandi/Password
- Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
- Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
- Peta sekolah via Google Map
Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...
Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.
Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut...
Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...
Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...
Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.
Demikianlah cara mengaktifkan akun login sekolah. Jika belum mendapat surat aktivasi mohon sabar menunggu ya..dan jika sudah berhasil melakukan aktivasi akun sekolah, maka proses VerVal NUPTK 2013 sudah dapat dilaksanakan. Terimakasih, mohon maaf jika ada kesalahan, salam persahabatan.
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat. ^_^
DOWNLOAD SEGALA BERKAS FORMAT ADMINISTRASI SEKOLAH
Writen by ukyberbagiilmu.blogspot.com
DOWNLOAD SEGALA BERKAS FORMAT ADMINISTRASI SEKOLAH
"ADMINISTRASI SEKOLAH"
----------------------------------------
Format Berita Acara Penulisan Ijazah
Format Pengajuan SKUMPTK
Program Kerja Komite
==============
Format Berita Acara Penulisan Ijazah
Format Pengajuan SKUMPTK
Program Kerja Komite
- format Absensi
- format Amplop
- format DUK
- for.Daf.Hadir Pegawai
- Usulan Kekur. Gaji
- Lamp. SK.Mengajar
- Form.Kartu OSIS
- SK.Mengajar
- Medical Checkup
- Ket.Karpeg
- Cuti Bersalin
- Undangan Ortu+BK
- Keterangan PPL
- Undangan Guru
- Terima Mutasi Pegawai
- Rek.Buat PASPOR
- Penerimaan Mutasi
- Rek.Naik Pangkat
- SK.Penggajian
- SK.TIM Akreditasi
- SK.TIM KTSP
- Surat Lolos Butuh
- Surat Siswa Tdk.Mampu
- Usul.Penempatan Peg.
-------------------------------------------------
Kesiswaan
format Surat Ket.Telah Mengikuti UN
Format Surat Panggilan ORTU
----------------------------------------
Kepegawaian
Format Surat Ijin Belajar/Kuliah
Format Usulan Gaji Berkala
Format DSO R7/R8
----------------------------------------
Persuratan
Format Buku Agenda Kerja Harian
Format Surat Keluar
Format Buku Tamu Orangtua/Wali siswa
----------------------------------
- DOWNLOAD 1 LINK SEMUA SURAT
======================
"PERANGKAT BELAJAR [PBKB]"
----------------------------------------
Kelas X, XI dan XII
KKM SMA/MA Kewarganegaraan {PBKB}
KKM SMA/MA Matematika {PBKB}
----------------------------------------
SK-KD SMA/MA Kimia {PBKB}
SK-KD SMA/MA B.Indonesia {PBKB}
----------------------------------------
SILABUS SMA/MA Biologi{PBKB}
SILABUS SMA/MA PAI{PBKB}
----------------------------------------
RPP SMA/MA Fisika-1 {PBKB}
RPP SMA/MA TIK-2 {PBKB}
-------------------------------------------------
PROSEM SMA/MA Sejarah{PBKB}
----------------------------------------
Kelas VII,VIII dan IX
- SK-KD B.INDO SMP
- RPP PAI
- RPP IPS
- KKM Seni
- KKM TIK
- PEMETAAN B.INGG
- PROSEM MTK
- PROSEM PJOK
- PROTA PKn
- SILABUS IPA
-------------------------
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat. ^_^
PADAMU NEGERI VERVAL NUPTK 2013
FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013
Sudah melakukan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu.kemdikbud.go.id? Atau anda mempunyai beberapa Pertanyaan Tentang VerVal NUPTK 2013 di situs tersebut? Blog ukyberbagiilmu.blogspot.com mencoba mengumpul berbagai pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban yang terserak di dinding facebook PADAMU NEGERI KEMDIKBUD yang merupakan fanpage resmi situs padamu. Yuk disimak.
FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri
Pertanyaan:
Ada berapa jenis Formulir VerVal Ulang NUPTK 2013 dan apa fungsinya masing-masing?
Jawaban:
- Formulir A01 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya dan masih aktif di Sekolah Induk tsb.
- Formulir A02 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya, namun saat ini sudah mutasi/pindah ke Sekolah Induk lainnya.
- Formulir A03 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya belum teridentifikasi NPSNnya.
- Formulir A04 = Bagi NUPTK yang statunya saat ini menjadi Pengawas Sekolah.
Pertanyaan:
Siapakah yang seharusnya berperan aktif dalam VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Pada program PADAMU NEGERI yang lebih aktif adalah PTK masing-masing,
yaitu untuk entri data secara online mandiri. Rekan admin/operator hanya
bertugas melakukan cek dan memberi persetujuan dari hasil entri PTK di
sekolah masing-masing.
Pertanyaan:
Sudah seberapa jauh kemajuan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Dilaporkan oleh Tim Admin PADAMU NEGERI status unduhan formulir VerVal NUPTK 2013 sejak 20 s.d 24 Mei 2013 sbb:
Total Unduh Formulir (Unik NUPTK) = 1.032.451
Dengan Rincian:
Unduhan Formulir A01 = 675.788 NUPTK
Unduhan Formulir A02 = 30.099 NUPTK
Unduhan Formulir A03 = 313.836 NUPTK
Unduhan Formulir A04 = 12.740 NUPTK
Pertanyaan:
Kapan VerVal NUPTK 2013 secara resmi dapat dilakukan?
Jawaban:
Terima kasih atas respon para PTK yang luar biasa dalam partisipasi
persiapan VerVal Ulang NUPTK 2013. VerVal dapat dimulai tanggal 3 Juni
2013.
Pertanyaan:
Apa manfaat PTK memiliki akun hak akses Layanan PADAMU NEGERI
Jawaban:
- PTK dapat memutakhirkan data personal masing-masing dengan penuh tanggungjawab setiap waktu darimana saja dan kapan saja.
- Dengan melengkapi data personal masing-masing PTK memiliki data rujukan pribadi bagi program pendataan lain baik dari Kemdikbud dan atau institusi pendidikan terkait lainnya.
- Membantu meringankan beban kerja para admin/operator sekolah yang bisa lebih fokus pada proses verifikasi dan validasi data PTK bersangkutan.
- Turut berperan aktif membantu BPSDMPK-PMP dalam melaksanakan program-program pengembangan SDM dan penjaminan mutu pendidikan berbasis pada data faktual yang lebih akurat dan akuntabel dari para PTK langsung.
Pertanyaaan:
Bagaimana cara memperbaiki data yang telah terisi dan isianya salah
Jawaban:
Saat proses VerVal Level 2 berlangsung
Pertanyaan:
Katanya program padamu negeri ini akan dimulai bulan Juni, tetapi
sampai sekarang tidak ada sosialisasi baik dari pihak LPMP atau dinas
pendidikan kabupaten/kota, surat yang sampai ke sekolah juga tidak ada.
Sepertinya pusat sengaja menggembor-gemborkan berita ini di media sosial
hanya untuk uji publik atau kepentingan lainnya. Itu terbukti dari
banyak komentar-komentar yang tidak ditanggapi oleh admin.
Jawaban:
Ditunggu saja bagaimana sesungguhnya. Harap bersabar, melalui media
sosial ini (facebook fan page) adalah salah satu upaya untuk sosialisasi
program PADAMU NEGERI
Pertanyaan:
Sumber data PTK diambil di mana? soalnya saya sudah mutasi NUPTK dari
SD ke SMP kemudian valid untuk di dapodik tapi setelah saya cek di
situs PADAMU NEGERI masih memakai data yang lama
Jawaban:
Sumber data dari program situs Padamu Negeri berasal dari SIM NUPTK periode 2012
Petanyaan:
Saya adalah PTK yang belum mempunyai NUPTK, sangat berharap secepatnya diproses bagi yang mengusulkan NUPTK. Bagaimana ini?
Jawaban:
Silakan diusulkan nanti sesuai jadwal mulai akhir Juni 2013
Pertanyaan:
Ada berapa macam tipe akun pada layanan PADAMU NEGERI?
Jawaban:
- Akun Institusi. Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. TIdak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Contoh: Surat Aktivasi Akun yang dibagikan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota ke sekolah-sekolah.
- Akun Individu Publik. Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi manapun. Cara mendaftarkan tipe akun ini melalui layanan SIAP Komunitas di www.siapku.com (basis email individu).
- Akun Individu Institusi. Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Contoh: Akun untuk PTK (basis NUPTK/PEGID), Akun untuk Siswa (basis NISN/SIAPID) hingga Akun Komite Sekolah.
- Akun Admin/Operator Institusi. Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.
Pertanyaan:
Apa yang harus disiapkan operator Dinas terkait aktivasi sekolah?
Jawaban:
Beberapa hal yang harus disiapkan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota antara lain adalah sebagai berikut:
- Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap Sekolah yg ada di wilayahnya.
- Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.
- Mensosialisasikan cara aktivasi baik melalui media pertemuan (jika memungkinkan) dan cara-cara elektronik lainnya.
- Memonitor kemajuan proses aktivasi sekolah melalui aplikasi.
- Membantu sekolah melalui petugas kecamatan untuk sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan.
- Menerbitkan surat akun aktivasi sekolah yang NPSN-nya tidak ditemukan, baik melalui cetak ulang maupun penerbitan NPSN sementara.
- Berkoordinasi dengan LPMP untuk bantuan solusi sekolah di area terpencil, terluar, dan terbelakang.
Pertanyaan:
Apa yang akan dilakukan operator Sekolah dalam proses aktivasi dan VerVal level 1?
Jawaban:
Yang harus dilakukan operator sekolah antara lain:
- Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
- Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
- Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.
- Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan. Jangan segan-segan menolak dan meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.
- Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
- Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.
- Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
- Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah.
Pertanyaan:
Di sekolah saya ada 12 PTK. Namun hanya 5 PTK yang bisa downlod A01,
dan yang 8 orang lagi adanya formulir A03. Bagaimana untuk yang 8 orang
ini supaya dapat formulir A01?
Jawaban:
Ikuti panduan sebagaimana tertera pada formulir A03 untuk mendapatkan Formulir A01
Pertanyaan:
Data NUPTK sekolah induk saya di SMPN 3 sedangkan saya sekarang di
SMPN 2. Setelah mendownload formulir, yang muncul formulir AO3.
Siapakah yang harus menandatangani formulir saya? Apakah kepsek SMPN 3
atau kepsek SMPN 2?
Jawaban:
Formulir yang diunduh sudah benar, Formulir A03. Formulir A03 berfungsi
untuk pemutakhiran Sekolah Induk tempat tugas aktif saat ini. Tentu yang
menandatangani adalah Kepsek dari Sekolah Induk terbaru tersebut dalam
hal kepsek SMPN 2.
Pertanyaan:
Kenapa pada Formulir A01 kolom "Jabatan Anda di Sekolah Induk" tidak
tersedia pilihan untuk "Ketua Program Keahlian" (PP 74 Th. 2008, Bab
IV; Pasal 54; Ayat (3)?
Jawaban:
Silakan dilaporkan terlebih dahulu ke BPSDMPK PMP Pusat atau kirim email ke padamu@kemdikbud.go.id
Pertanyaan:
Apa tugas Kepala Sekolah dalam program VerVal NUPTK 2013 di situs padamu negeri ini?
Jawaban:
Tugas kepala sekolah antara lain adalah sebagai berikut:
- Menunjuk operator sekolah yang menguasai TIK.
- Menanda-tangani formulir dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.
- Memastikan pengisian form data dasar sekolah (program EDS) lengkap dan sesuai kondisi faktual.
- Memastikan seluruh PTK di Satuan Pendidikannya yang belum memiliki Satuan Pendidikan Induk mendapatkan PegID dan melengkapi pengisian Form Kuisoner EDS.
- Menetapkan nama anggota Komite Sekolah yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
- Menetapkan nama perwakilan Siswa yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
- Memfasilitasi proses tersebut
Demikian kumpulan pertanyaan-pertanyaan dan jawaban seputar VerVal NUPTK 2013 pada situs padamu.kemdikbud.go.id.
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat.
^_^
Sabtu, 13 Juli 2013
LANGKAH-LANGKAH MENYUSUN RPP
Writen by ukyberbagiilmu.blogspot.com
1.
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
a. Satuan Pendidikan;
b. Kelas/Semester;
c. Mata Pelajaran/Tema Pelajaran;
d. Jumlah Pertemuan.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi
kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas
dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
Pada bagian ini dituliskan standar kompetensi
mata pelajaran,
cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau
silabus
pembelajaran yang telah dibuat guru.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata
pelajaran.
Pada bagian ini dituliskan kompetensi dasar yang
harus dimiliki
peserta didik setelah proses pembelajaran
berakhir, cukup dengan
cara mengutip pada standar isi atau silabus
pembelajaran yang
telah dibuat guru.
4.
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat
diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
Contoh kata kerja operasional antara lain
mengidentifikasi,
menghitung, membedakan, menyimpulkan,
menceritakan kembali,
mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan
oleh guru dengan
memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap
peserta
didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan
menjadi dua
atau lebih indikator pencapaian hasil belajar dan
disesuaikan
dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
tersebut.
Indikator dikembangkan oleh guru sekolah sesuai
dengan kondisi
daerah dan sekolah masing-masing. Dalam membuat
indikator ini,
guru juga perlu melihat KD yang sama di kelas
sebelum dan
sesudahnya agar lebih tepat dalam menentukan
indikator sesuai
dengan kelas di mana KD tersebut diajarkan.
5.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi
dasar.
Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang
telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan
tergantung pada indikator
yang dirumuskan dari SK dan KD pada Standar Isi
mata pelajaran
matematika yang akan dipelajari siswa.
6.
Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir
sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi.
7.
Menuliskan Materi Prasyarat
Materi Prasyarat ini merupakan materi atau
kompetensi yang harus
sudah dimiliki atau dikuasai siswa yang berkaitan
dengan materi
atau kompetensi yang akan dipelajari. Dalam
pembelajaran
matematika, materi prasyarat ini sangat perlu,
karena dalam
pembelajaran matematika antara materi satu dengan
yang lain
saling berkaitan satu sama lain. Pada proses
pembelajaran,
kompetensi ini dapat diukur melalui kegiatan
pendahuluan.
8.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk
pencapaian KD dan beban belajar.
9.
Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk
mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran
disesuaikan dengan
situasi dan kondisi peserta didik serta
karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata
pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua
metode yang akan
digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
10.
Merumuskan kegiatan pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan
pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran. Pada pendahuluan
ini secara
garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut.
1) Deskripsi singkat;
Deskripsi singkat adalah penjelasan singkat
(secara global)
tentang isi pelajaran yang berhubungan dengan
kompetensi
yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan agar pada
permulaan
kegiatan belajarnya, siswa telah mendapat jawaban
secara
global tentang isi pelajaran yang akan
dipelajari.
2) Relevansi;
Relevansi adalah kaitan isi pelajaran yang sedang
dipelajari
dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa atau
dengan
pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari. Dalam
hal ini dapat
juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat
(apersepsi).
3) Tujuan/kompetensi;
Tujuan adalah kemampuan atau kompetensi yang akan
dicapai
siswa pada akhir proses belajarnya.
4) Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara
belajar.
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai
KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas
atau bantuan
untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
Pada kegiatan
inti secara garis besar berlangsung hal-hal
berikut.
1) Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah
(soal)
yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan
pengalaman dan
tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera
terlibat dalam
pelajaran secara bermakna;
2) Permasalahan yang diberikan tentu harus
diarahkan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai dalam
pembelajaran;
3) Siswa mengembangkan model-model simbolik
secara informal
terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
4) Pembelajaran berlangsung secara interaktif,
dimana siswa
menjelaskan dan memberikan alasan terhadap
jawaban yang
diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa
lain),
menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan
mencari
alternatif yang lain.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk
rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan
refleksi, umpan balik,
dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut.
1) Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah
dipelajari
dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan
dicapai;
2) Melakukan refleksi terhadap setiap langkah
yang ditempuh
atau terhadap hasil pembelajaran;
3) Pemberian tugas atau latihan.
11. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil
belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu
kepada standar penilaian.
12. Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian ini
dituliskan semua
media/alat/bahan/sumber belajar yang digunakan
selama proses
pembelajaran berlangsung.
^_^ Salam hangat ukyberbagiilmu.blogspot.com dan Semoga Bermanfaat.
^_^
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
uky_berbagi_ilmu. Diberdayakan oleh Blogger.
Labels
- Berbagi Ilmu (37)











